Dinas Perhubungan Provsu – Pelaksanaan Apel Pagi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dipimpin Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Bapak Dr. Agustinus, S.SiT., M.T., sebagai Pembina Upacara yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. Beliau mengatakan dalam pidatonya Pemerintah Indonesia semakin gencar untuk mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Tujuan pelaksanaan P3DN antara lain adalah memberdayakan indeustri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri, serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar dapat :
- Rencanakan, Alokasikan dan Realisasikan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menggunakan Produk Dalam Negeri di Seluruh Organisasi Perangkat Daerah;
- Rencanakan, Alokasikan dan Realisasikan paling sedikit 40 Persen Nilai Anggaran Belanja Barang/Jasa untuk menggunakan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dari Hasil Produksi Dalam Negeri;
- Menggunakan Produk Dalam Negeri yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25%;
- Mendorong percepatan penayangan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi pada Katalog Sektoral/Katalog Lokal;
- Menghapus persyaratan yang menghambat penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat Tahun 2023;
- Lakukan kolaborasi untuk memberdayakan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dengan mengupayakan produk menjadi bagian dari ranatai pasok industri global.