SUMUT Bebas Narkoba!
Pemberantasan narkotika menuntut komitmen dan kerja sama seluruh pihak tanpa terkecuali. Mengingat Sumatera Utara masih...
Pemberantasan narkotika menuntut komitmen dan kerja sama seluruh pihak tanpa terkecuali. Mengingat Sumatera Utara masih...
Gubernur Sumatera Utara menggelar pengajian rutin ASN sebagai upaya memperkuat keimanan, meningkatkan integritas, serta...
Dinas Perhubungan Sumatera Utara turut mendukung Operasi Gabungan Taat Pajak yang diselenggarakan oleh Bapenda Provinsi...
Dinas Perhubungan Sumatera Utara mendukung pelaksanaan Operasi Gabungan Sadar Pajak melalui upaya penertiban dan pengatu...
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau langsung pembangunan peningkatan ruas Jalan Rintis&ndash...
Gubernur Sumatera Utara, Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution, menghadiri Pengajian Akbar Pemerintah Provinsi Sumatera Uta...
Dishub Provinsi Sumatera Utara berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi.
Kami, seluruh aparatur Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkualitas sesuai standar yang ditetapkan. Apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Perhubungan
Taat dan beriman kepada Tuhan YME dalam setiap pengabdian
Peka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat
Profesional dan berpengetahuan dalam bidang tugas
Gigih menghadapi tantangan dan tidak mudah menyerah
Amanah dan dapat dipercaya dalam mengemban tugas negara
Core Values ASN Indonesia
Memahami & memenuhi kebutuhan masyarakat
Bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan
Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas
Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya
Berdedikasi & mengutamakan kepentingan bangsa
Terus berinovasi & antusias menghadapi perubahan
Memberi kesempatan berbagai pihak untuk berkontribusi
Menuju WBK / WBBM
Wilayah Bebas
dari Korupsi
Birokrasi Bersih
& Melayani
Dishub Provinsi Sumatera Utara berkomitmen membangun Zona Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam setiap aspek pelayanan publik berdasarkan Permenpan-RB No. 52/2014.
BRT (Bus Rapid Transit) Mebidang adalah sistem angkutan umum massal perkotaan modern yang menjadi Program Strategis Daerah (PSD 39) Provinsi Sumatera Utara untuk memfasilitasi mobilitas komuter di kawasan aglomerasi Medan, Binjai, dan Deli Serdang. Melayani koridor lalu lintas utama seperti rute Teladan–Lubuk Pakam dan Terminal Ikan Paus–Simpang Barat, sistem ini dirancang secara terintegrasi untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke moda transportasi umum yang terjangkau, nyaman, dan memiliki kepastian waktu. Kehadiran BRT Mebidang memberikan dampak transformatif yang terukur, mulai dari pengurangan tingkat kemacetan dan emisi karbon di pintu-pintu masuk Kota Medan, efisiensi biaya perjalanan bagi pekerja serta pelajar, hingga peningkatan produktivitas ekonomi kawasan metropolitan melalui konektivitas wilayah yang semakin lancar dan efisien.
Kegiatan Subsidi Transportasi Bus Perintis merupakan program strategis Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara yang dirancang untuk membuka aksesibilitas di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), dengan memprioritaskan mobilitas kelompok rentan seperti anak sekolah (pelajar). Melalui penyediaan armada bus bersubsidi di wilayah-wilayah terpencil yang belum terlayani angkutan komersial—seperti kawasan Kepulauan Nias, Pantai Barat, hingga Dataran Tinggi—program ini menjamin tersedianya transportasi harian yang aman dan sangat terjangkau bagi pelajar menuju pusat-pusat pendidikan. Kehadiran layanan perintis ini berdampak langsung pada penurunan beban biaya transportasi keluarga berpenghasilan rendah, meminimalisir angka putus sekolah akibat kendala jarak, dan memastikan hak anak-anak di pelosok daerah untuk menuntut ilmu tidak lagi terhambat oleh kondisi geografis maupun keterisolasian infrastruktur.