Dinas Perhubungan Provsu – Menindaklanjuti Sarana Angkutan Umum pada masa Lebaran Tahun 2022, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara melakukan Rapat Lanjutan Persiapan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)/Ramp Check Angkutan Umum pada masa Lebaran Tahun 2022 secara virtual melalui zoom meeting, yang dipimpin Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Bapak Dr. Agustinus, S.SiT., M.T., dan didampingi Kepala UPT. PSP Kabanjahe Bapak Muchsin Harahap, S.T., M.Si., Kepala UPT. PSP Langkat Ibu Cut Nurhayati, S.Sos., Kepala UPT. PSP Pematangsiantar Ibu Dameria Tampubolon, S.T., Kepala Seksi Operasional Prasarana dan Sarana Perhubungan UPT. PSP Pematangsiantar Bapak Dominikus Esti Widjanarko, A.Md., Kepala Seksi Terminal Bidang Angkutan Jalan Bapak Benry Simanjuntak, S.SiT, Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Jalan Bapak Muhammad Nizam, S.SiT., M.Si, serta staf pada Bidang Lalu Lintas Jalan dan dihadiri stakeholder terkait secara virtual. Adapun yang menjadi pointer :

  • Dasar Pelaksanaan Kegiatan Ramp Check Angkutan Umum :
    1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
    2. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  • Protokol Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi :
    1. Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu : memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer;
    2. Pengetatan Prokes perjalanan orang : Tidak berbicara satu arah / dua arah melalui telepon / secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum; tidak makan/minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan <2 jam, kecuali yang wajib mengkonsumsi obat;
    3. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Dengan Moda Transportasi Udara, Laut, Darat (Pribadi/Umum), Penyeberangan, dan KA, wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
  • Target Operasi Ramp Check, yakni : Bus Angkutan AKAP, AKDP dan Angkutan Pariwisata serta Kapal Penyeberangan yang akan digunakan sebagai Sarana Angkutan Lebaran Tahun 2022/1443H
  • Objek yang menjadi item kegiatan Ramp Check adalah :
    1. Fisik / Kesehatan Pengemudi / Awak Bus
    2. Fisik Kendaraan (Pemenuhan Persyaratan Kelaikan Jalan)
    3. Kelengkapan Adminsitrasi (SIM, STNK, STUK/BLUe, KPS)
  • Unsur Tim yang akan terlibat :
    1. Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
    2. Polri
    3. BPTD
    4. BNN
    5. Dinas Perhubungan Kab/Kota
    6. PT. Jasa Raharja
    7. Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Sumatera Utara
    8. Dinas Kesahatan Provinsi Sumatera Utara
  • Tempat Pelaksanaan : Terminal Tipe A, Terminal Tipe B dan Pool, Pelabuhan Penyeberangan (Terminal Tipe B Kabanjahe, Terminal Tipe B Pasar X Tanjung Beringin, Tipe A Pinang Baris, Pool Bus Makmur, ALS, KUPJ dan Pelabuhan di KDT).