Dinas Perhubungan Provsu – Rapat Persiapan Pelaksanaan Ramp Check Sarana Angkutan Lebaran Tahun 2022 dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir. Alfi Syahriza, S.T., M.Eng.Sc., didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Bapak Dr. Agustinus, S.SiT., M.T., serta dihadiri para tamu undangan dan stakeholder terkait. Adapun yang menjadi pointer :

  • Dasar Pelaksanaan Kegiatan Ramp Check Angkutan Umum :
    1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
    2. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
    3. Surat Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor : AJ.501/1/9/DJPD/2022 tentang Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan LLAJ (Ramp Check)
  • Target Operasi Ramp Check, yakni : Bus Angkutan AKAP, AKDP dan Angkutan Pariwisata serta Kapal Penyeberangan yang akan digunakan sebagai Sarana Angkutan Lebaran Tahun 2022/1443H
  • Objek yang menjadi item kegiatan Ramp Check adalah :
    1. Fisik / Kesehatan Pengemudi / awak bus
    2. Fisik Kendaraan (Pemenuhan Persyaratan Kelaikan Jalan)
    3. Kelengkapan Adminsitrasi (SIM, STNK, STUK/BLUe, KPS)
  • Unsur Tim yang akan terlibat :
    1. Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
    2. Polri
    3. BPTD
    4. BNN
    5. Dinas Perhubungan Kab/Kota
    6. PT. Jasa Raharja
  • Tempat Pelaksanaan : Terminal Tipe A, Terminal Tipe B dan Pool, Pelabuhan Penyeberangan (Terminal Tipe B Kabanjahe, Terminal Tipe B Pasar X Tanjung Beringin, Tipe A Pinang Baris, Pool Bus Makmur, ALS, KUPJ dan Pelabuhan di KDT).