Dinas Perhubungan Provsu – Rapat Pengembangan Sistem Aplikasi Manifes Online untuk Pencatatan data identitas penumpang/barang, kendaraan/perusahaan dan asal/tujuan perjalanan penumpang, yang akan dilakukan pada Pelayanan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Tipe B Kabanjahe yang dipimpin Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Bapak Dr. Agustinus, S.SiT., M.T., dan didampingi Kepala UPT. PSP Kabanjahe Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Bapak H. Muchsin Harahap, S.T., M.Si., serta dihadiri para tamu undangan dan stakeholder terkait.

Komitmen Bersama dalam rangka Penerapan Manifes Online untuk Pelayanan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Tipe B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, menyatakan sebagai berikut :

  1. Mendukung dan siap melaksanakan penerapan Sistem Manifes Online di Terminal Tipe B Kabanjahe, melalui Sistem Aplikasi yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara;
  2. Menugaskan / mengnunjuk staf / admin yang akan melakukan input data manifes sesuai dengan data penumpang yang berangkat;
  3. Memastikan seluruh kendaraan yang dimiliki untuk masuk dan menaikkan / menurunkan penumpang di areal Terminal Tipe B Kabanjahe;     
  4. Mematuhi dan melaksanakan kewajiban sebagai Pemegang Izin Trayek dan mendukung upaya peningkatan pelayanan di Terminal Tipe B Kabanjahe;
  5. Bekerjasama dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi cq. UPT. Pengelolaan Sarana dan Prasarana (PSP) Kabanjahe selaku Penyelenggara Terminal Tipe B Kabanjahe.    

Diharapkan seluruh Operator Angkutan Umum penuh tanggung jawab dan siap untuk melaksanakan Komitmen Bersama.