Dinas Perhubungan Provsu – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.

Acara digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin Jl. Jend. Sudirman No. 41 Medan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta diikuti oleh Satuan Kerja yang ada di Wilayah Provinsi Sumatera Utara termasuk Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara yang dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir. Alfi Syahriza, S.T., M.Eng.Sc.

Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini merupakan suatu amanat Undang-Undang, dimana seluruh lembaga/instansi pemerintahan berkewajiban untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani yang bebas korupsi dan melayani publik dengan baik.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memiliki misi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, dicintai, baik, adil dan terpercaya. muaranya masyarakat akan mendapat pelayanan yang prima dari pemerintah”, ujar Edy Rahmayadi.

Kegiatan diakhiri dengan deklarasi komitmen bersama dan penandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 41 (empat puluh satu) Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara. dengan diselenggarakannya kegiatan hari ini, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dipastikan melakukan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).