← Kembali ke Daftar Berita
Rapat Koordinasi

Komite II (DPD) RI melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara

Oleh: Ipeh 📅 23 October 2026, 10:00
Komite II (DPD) RI melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara

Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka menyerap pandangan dan masukan berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Ir. Farhan Tanjung Dishub Sumut ini dipimpin oleh Ketua Komite II DPD RI, DR. Badikenita Br Sitepu, SE, SH, M.Si, serta dihadiri berbagai stakeholder, mulai dari Ditlantas Polda Sumut, BPJN Sumut, Bapperida Sumut, PT Jasa Raharja, Dishub Kota Medan, Organda, hingga akademisi Universitas Sumatera Utara.

Dalam pembahasan, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, di antaranya pengawasan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), keselamatan lalu lintas, regulasi transportasi berbasis aplikasi, pembagian kewenangan pusat dan daerah, perlintasan sebidang, serta penguatan koordinasi antarinstansi.

Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara turut menyampaikan masukan terkait pengelolaan jalan provinsi, penguatan pengawasan ODOL, serta dampaknya terhadap kemacetan, kecelakaan, kerusakan jalan, dan keselamatan pengguna jalan.
Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan Komite II DPD RI untuk selanjutnya melalui proses verifikasi dan evaluasi dalam penyusunan perubahan ketiga UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Melalui kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mari bersama mewujudkan transportasi Sumatera Utara yang aman, tertib, lancar, dan berkelanjutan.
#KolaborasiSumutBerkah #DPDRI #PemprovSumut #DishubSumut #LaluLintas