Angka Kecelakaan Terus Meningkat di Perlintasan Sebidang Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024. Dishub Sumut melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Instansi dan Stakeholder terkait.
Menurut data Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, terdapat total 432 Perlintasan Sebidang di Sumut dengan hanya 105 di antaranya yang resmi dan 326 lainnya tidak resmi. Untuk mengatasi potensi kecelakaan, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut telah menempatkan 38 titik perlintasan yang dijaga oleh tenaga Penjaga Jalan Lintasan (PJL) Ekstra pada masa Posko Angkutan Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kab. Deli Serdang, Kab. Simalungun, Kab. Asahan, Kab. Batubara, Kota Tanjung Balai, hingga Kab. Labuhanbatu Utara.
Data kecelakaan menunjukkan, dari 255 temperan yang tercatat dari 2018 hingga Maret 2024, sebanyak 237 di antaranya terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga, sementara 18 sisanya terjadi di perlintasan yang dijaga. Dari jumlah tersebut, 263 orang menjadi korban, dengan 56 di antaranya meninggal dunia, 68 luka berat dan 139 luka ringan. Jenis kendaraan yang paling sering terlibat dalam kecelakaan adalah sepeda motor dengan 118 kasus.
Kadishub Sumut Dr. Agustinus menegaskan pentingnya kerjasama antara Dishub Sumut, Ditlantas Poldasu, PT. KAI Divre I Sumut, PT. Jasa Raharja Cabang Sumut, BPTD Kelas II Sumut, Satlantas Polres, Dishub Kabupaten/Kota, dalam menangani masalah keselamatan di perlintasan sebidang. “Kami meminta PT. KAI Divre I Sumut untuk menginventarisir data dari 237 perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan memberikan informasi tersebut kepada Dishub Sumut,” ujar Kadishub.
Lebih lanjut, Kadishub Sumut meminta Dishub Kabupaten/Kota untuk melakukan tindakan awal terhadap perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan dengan memasang rambu-rambu, marka, atau menempatkan personel Dishub Kab/Kota bersama Satlantas Polres/Polsek setempat pada jam-jam operasional kereta api. Ini adalah langkah proaktif untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Untuk delapan perlintasan kereta api di jalan provinsi, kami telah melengkapi seluruh perlintasan dengan fasilitas keselamatan seperti rambu dan marka jalan. Bahkan pada tahun ini, kami akan melaksanakan satu unit palang pintu perlintasan di Ruas Jalan DI Panjaitan di Kota Tanjung Balai. Secara bertahap, kami akan lengkapi pada tujuh perlintasan di daerah lainnya,” kata Kadishub Sumut Dr. Agustinus.
Selain itu, Dishub Sumut dan jajaran akan terus melakukan edukasi kepada pengguna jalan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dukungan dari PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara juga diapresiasi, dengan komitmennya untuk mengintensifkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
PT. KAI Divre I Sumut juga ditekan untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, terutama terkait perlintasan yang tidak dijaga, guna mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang. Kerjasama antara semua pihak diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya menjelang masa mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Kepala Seksi Sarana Keselamatan dari Balai Teknik (Baltek) Perkeretaapian Kelas I Medan Bapak Angga, menambahkan bahwa upaya penanganan terus dilakukan pihaknya dengan membangun perlintasan prioritas yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana keselamatan. Meskipun demikian, beliau mengakui keterbatasan personel dalam menjaga keamanan di perlintasan sebidang. “Misalnya dari 89 perlintasan, kami Baltek Perkeretaapian Kelas I Medan membangun 5 underpas dan 5 perlintasan baru, tentu itu untuk menekan resiko. Begitu juga di tahun ini, kami bersama dengan PT. KAI Divre I Sumut, menargetkan menutup 14 perlintasan yang potensial rawan kecelakaan,” pungkas Angga. Rapat Koordinasi dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Dishub Sumut. Senin, (25/03/24). #dishubprovsu #dishubsumut #sumaterautara #sumuthebat #dishubsu #sumut