Dishub Sumut melaksanakan Rapat Pembahasan Tindaklanjut Hasil Survei Kondisi Prasarana Jalan Jalur Mudik Angkutan Lebaran Tahun 2024 dengan mengundang Ditlantas Polda Sumut, BBPJN Sumatera Utara, Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Kab/Kota se Sumatera Utara, PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, BPTD Kelas II Sumatera Utara, Kepala Bidang Dishub Prov. Sumut, Kepala UPTD PSP Dishub Prov. Sumut. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Dishub Sumut, Medan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Dr. Agustinus menyampaikan arahannya melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Ramli Simamora, yang menekankan pentingnya memastikan kesiapan prasarana jalur mudik untuk kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 serta kenyamanan masyarakat.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei bersama kesiapan prasarana jalan jalur mudik angkutan lebaran, yang melibatkan berbagai pihak seperti Dishub Sumut, Ditlantas Polda Sumut, PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, BBPJN Sumatera Utara dan BPTD Kelas II Sumatera Utara. “Survei dilakukan pada tanggal 22 s.d 26 Februari lalu. Hasil survei menunjukkan adanya 92 titik potensial masalah, termasuk kecelakaan, kemacetan dan kerusakan jalan,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Ramli Simamora.

Dishub Sumut merinci dari 92 titik potensial kerawanan tersebut tersebar di wilayah kabupaten/kota, terdiri dari 27 titik rawan kecelakaan, 32 titik rawan macet, 6 titik rawan longsor, 2 titik rawan macet dan banjir, serta 25 titik rawan macet dan kecelakaan.

Selain itu, tim juga mengidentifikasi penyebab masalah seperti tujuh titik tidak memiliki fasilitas keselamatan (faskes) berupa rambu jalan, 8 titik kendala hambatan samping, 6 titik jalan longsor, 14 titik jalan longsor dan tidak ada faskes, 32 titik jalan rusak, 20 titik kondisi jalan rusak dan tidak ada faskes, dan 3 titik perlintasan sebidang. “Dari 92 titik ruas jalan yang potensial masalah itu, jika dirinci, 62 persen berada di ruas jalan kabupaten/kota, 30 persen di ruas jalan provinsi dan 8 persen di ruas jalan nasional,” jelas Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Ramli Simamora.

Dalam rapat ini, Dishub Sumut fokus pada pentingnya pemenuhan perlengkapan jalan di ruas jalan nasional dan provinsi untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Dishub Sumut dari beberapa kabupaten/kota juga hadir dan merespon kondisi kerusakan jalan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan, sementara BBPJN Sumatera Utara menyatakan kesiapannya dalam menangani gangguan prasarana jalan khususnya dijalan nasional.

Dengan koordinasi dan sinergi yang kuat antar instansi dan langkah-langkah konkret yang diambil oleh para pemangku kepentingan, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pengguna jalan. Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan. Senin, (18/03/24). #dishubprovsu #dishubsumut #sumaterautara #sumuthebat #dishubsu #sumut