Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi Kegiatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam melaksanakan Bimbingan Teknis terhadap Sumber Daya Manusia Penjaga Perlintasan Kereta Api di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Sertifikat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api pada Pasal 9 poin (d) bahwa Pemegang Sertifikat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api dalam melaksanakan tugas wajib meningkatkan kemampuan sebagai Penjaga Perlintasan Kereta Api dalam bentuk mengikuti pelatihan penyegaran. Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Dishub Provsu. Selasa, (05/03/24). #dishubprovsu #dishubsumut #sumaterautara #sumuthebat #dishubsu #sumut