Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Tim Project Implementation Unit (PIU) – Project Management Consult (PMC) World Bank Project Mastran Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang. Rapat dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Dr. Agustinus, S.SiT, MT, dengan didampingi Kepala Bidang Angkutan Jalan Yunus Pasodung.

Rapat merupakan tindaklanjuti dari penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kota Binjai dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, tanggal 16 Oktober 2023, tentang Rencana Kerja/Working Level Agreement Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan/Bus Rapid Transit di Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, dan Deli Serdang.
Pertemuan ini telah membahas aspek teknis terkait persiapan fisik, sumber daya manusia, dokumen, operasional, pemeliharaan dan pembiayaan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang. Proyek ini didanai melalui loan dari World Bank dan AFD, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dishub Provsu. Rabu, (21/02/24). #dishubprovsu #dishubsumut #sumaterautara #sumuthebat #dishubsu #sumut