Sehubungan dengan telah ditetapkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2024.
Dinas Perhubungan Sumatera Utara menghadiri Rapat yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara terkait Rapat Permintaan Data dan Pembahasan Kajian Potensi dan Peluang Investasi pada Kabupaten/Kota.
Rapat dihadiri Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Rochani Litiloly, ST, MT, dengan didampingi Kepala Bidang Angkutan Jalan Yunus Pasodung, Kepala Seksi AODT Eli Daniel Sembiring, dan Kepala Seksi Badan Usaha dan Jasa Angkutan Pelayaran, bertempat di Aula Lantai II Kantor DPMPTSP Provsu. Jum’at, (16/02/24). #dishubprovsu #dishubsumut #sumaterautara #sumuthebat #dishubsu #sumut