Dinas Perhubungan Provsu – Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Bapak Rais Kari, AP, MM, memimpin Rapat Pendataan Kendaraan Pembawa Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dalam rangka menindaklanjuti Program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait pengendalian inflasi khususnya pada sektor transportasi dan rencana pemberian subsidi bagi pelaku usaha angkutan barang Sembilan Bahan Pokok (Sembako), Sayur Mayur dan Angkutan Penyeberangan.