Dinas Perhubungan Provsu – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir. Supryanto, MM menanam bibit tanaman Cabai Merah dan menyerahkan secara simbolis bibit tanaman Cabai Merah kepada Aparatur Sipil Negara dilingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara sesuai Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 521/10269 tentang Himbauan Menanam Cabe Merah Secara Mandiri di Perkarangan Rumah Masing-Masing. Mendukung kebijakan Pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian daerah. Merupakan upaya mengantisipasi terjadinya kekurangan pasokan dan ketersediaan cabai merah di Sumatera Utara.