Dinas Perhubungan Provsu – Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Mitra Driver Online (Oraski dan Garda Indonesia) membahas permasalahan transportasi online di Sumatera Utara, Perbaikan aspek regulasi (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009) menjadi salah satu point tindaklanjut yang akan didorong oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk dipercepat penyelesaiannya termasuk penyusunan perangkat regulasi di level pemerintah daerah. Pembahasan lanjutan akan melibatkan unsur aplikator, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara dan stakeholder lainnya. Rapat dihadiri Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Bapak Dr. Agustinus, S.SiT., M.T., didampingi Kepala Bidang Perkeretaapian dan Pengembangan Ibu Rochani Litiloly, S.T., M.T., dan Kepala UPT. PSP Langkat Ibu Cut Nurhayati, S.Sos.