Dinas Perhubungan Provsu – Rapat Pembahasan Studi Konektivitas dan Pengembangan Pariwisata Tanjung Tiram – Pulau Berhala. Rapat dibuka Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir. Alfi Syariza, S.T., M.Eng.Sc., didampingi Kepala Bidang Pelayaran Bapak Khairul Anwar Pasaribu, S.T., M.T., Kepala Bidang Perkeretaapian dan Pengembangan Ibu Rochani Litiloly, S.T., M.T., Kepala Seksi Badan Usaha dan Jasa Angkutan Pelayaran Ibu Rosmerry Nadeak, S.H., Kepala Seksi Terminal Bidang Angkutan Jalan Bapak Benry Simanjuntak, S.SiT, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bapak Haris Pandra, S.H., dihadiri Sekretaris Kabupaten Batubara Bapak H. Sakti Alam Siregar, S.H., serta instansi dan stakeholder terkait.

Tujuan Pengembangan Pariwisata Tanjung Tiram – Pulau Berhala, antara lain :

  1. Mengindentifikasi pusat kegiatan masyarakat dan potensi pengembangan pariwisata di Pulau Berhala dengan Kawasan Tanjung Tiram dan sekitarnya;
  2. Mengindentifikasi jaringan sarana dan prasarana layanan angkutan darat serta laut/penyeberangan Tanjung Tiram – Pulau Berhala;
  3. Mengindentifikasi kondisi, hambatan/kendala serta potensi pengembangan transportasi baik layanan angkutan darat serta laut/penyeberangan berbasis pariwisata.

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pariwisata Sumatera Utara Tahun 2017 – 2025, Pulau Berhala masuk dan tertera dalam pengembangan kepariwisataan provinsi yang meliputi :

  1. Destinasi Pariwisata;
  2. Pemasaran Pariwisata;
  3. Industri Pariwisata;
  4. Kelembagaan Pariwisata.

Kondisi Pelabuhan Tanjung Tiram, antara lain :

  1. Jarak dari jalan lintas sumatera ke Pelabuhan Pengumpan Regional Tanjung Tiram berjarak 21,6 Km;
  2. Kondisi jalan dari kota menuju pelabuhan beraspal dan bagus;
  3. Jalan akses masuk ke kawasan pelabuhan masih banyak masyarakat yang berjualan sehingga untuk masuk kepelabuhan terganggu;
  4. Tujuan pariwisata ke Pulau Berhala dan direncanakan Kapal Ferry menuju Porth Klang Malaysia dari Pelabuhan Tanjung Tiram;
  5. Dapat dikembangkan untuk angkutan penyeberangan dari Tanjung Tiram – Tanjung Balai;
  6. Adanya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
  7. Perlunya pengerukan pada alur pelayaran.