Dinas Perhubungan Provsu – Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Bapak Dr. Agustinus, S.SiT., M.T., sebagai pimpinan rapat dan didampingi Kepala Bidang Perkeretaapian dan Pengembangan Ibu Rochani Litiloly, S.T., M.T., Kepala UPT. PSP Langkat Ibu Cut Nurhayati, S.Sos., Kepala UPT. PSP Kabanjahe Bapak Muchsin Harahap, S.T., M.Si., Kepala Seksi Terminal Bidang Angkutan Jalan Bapak Benry Simanjuntak, S.SiT, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bapak Haris Pandra, S.H., Kepala Sub Bagian Program, Akuntabilitas dan Informasi Publik pada Sekretariat Bapak Irwansyah Sihombing, S.Sos., perihal Rapat Pembahasan Model Kelembagaan Transportasi di Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro). Kelembagaan atau Otoritas Transportasi sangat dibutuhkan khususnya dalam rangka implementasi Proyek BRT (Bus Rapid Transit) Mebidang yang akan mulai konstruksinya pada Tahun 2023 dan mulai beroperasi Tahun 2024. Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara telah mempersiapkan beberapa skema kelembagaan yang akan melibatkan BUMD Provinsi untuk berperan dalam pengoperasian BRT (Bus Rapid Transit) di Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro) tersebut.
Hal ini merupakan salah satu tindaklanjut MoU antara Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab/Pemko di Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro) Tahun 2021. Sebagai tindaklanjut dari World Bank selaku Lender akan membantu Pemerintah Daerah dalam menyiapkan Studi terkait Konsep Kelembagaan Mebidangro.