Dinas Perhubungan Provsu – Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Pengembangan Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan (Bus Rapid Transit) antara Gubernur Sumatera Utara, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub dan Bupati/Walikota di Kawasan Mebidang. Pengembangan BRT (Bus Rapid Transit) Mebidang merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota di Kawasan Mebidang untuk meningkatkan pelayanan angkutan umum massal yang handal dan berkualitas. Program tersebut salah satu program yang sudah tertuang dalam Dokumen SUMP (Sustainable Urban Mobility Plan) Kawasan Perkotaan Mebidang yang menjadi acuan dalam pengembangan sistem transportasi Mebidang