Semangat pagi! 🌞🚦
Medan – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Apel Pagi bersama seluruh ASN dan Non-ASN, di halaman Kantor Dishub Sumut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan, peningkatan tanggung jawab, serta penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Rochani Litiloly, ST, MT, bertindak sebagai Pembina Apel dan dipimpin oleh Kepala Seksi Angkutan Orang Dalam Trayek Eli Daniel Sembiring, S.S.T (TD), M.Si, selaku Pemimpin Apel.



Pembina Apel menyampaikan arahan Gubernur Sumatera Utara kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN pada Apel Pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peserta apel yang senantiasa menunjukkan kedisiplinan dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Ia mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas kesehatan dan kesempatan untuk terus mengabdi bagi masyarakat Sumatera Utara.
Gubernur menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum untuk memperkuat disiplin, tanggung jawab, serta komitmen dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Memasuki bulan Februari Tahun Anggaran 2026, seluruh perangkat daerah diminta mulai menunjukkan hasil kerja nyata, dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan kedisiplinan dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.
Setiap program yang telah direncanakan harus dijalankan secara terukur, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam mendukung pembangunan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki peran strategis sebagai sumber utama pembiayaan pelayanan publik, khususnya yang berasal dari pajak dan retribusi daerah.



Gubernur juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah secara serius, sistematis, transparan, dan berbasis data. Seluruh perangkat daerah yang terkait dengan penerimaan pajak dan retribusi diminta untuk memperkuat kinerja, koordinasi, serta sinergi, melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi yang terukur dan inovatif, namun tetap menjunjung prinsip akuntabilitas.
Kebijakan opsen pajak daerah, lanjutnya, harus dimaknai sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan hanya tanggung jawab perangkat daerah tertentu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh ASN. ASN harus menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, serta kewajiban pajak daerah lainnya.



ASN yang menggunakan kendaraan dinas juga diingatkan untuk menjaga ketertiban administrasi serta memastikan pajak kendaraan dibayarkan tepat waktu sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik dan integritas dalam pengelolaan aset daerah.
Selain itu, kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan, khususnya layanan yang langsung dirasakan masyarakat seperti di Samsat. Digitalisasi layanan, pembayaran non-tunai, dan berbagai inovasi pelayanan harus benar-benar memudahkan masyarakat agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Di akhir arahannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah, menghilangkan ego sektoral, serta membangun kolaborasi dalam mewujudkan Sumatera Utara yang maju, unggul, dan berkelanjutan.
Apel pagi ditutup dengan pesan semangat untuk terus bekerja dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara, dalam semangat kolaborasi menuju Sumut Berkah. Senin, (09/02/2026). #InfoDishubSumut #KolaborasiSumutBerkah #SalamKolaborasi #SumutBerkah
