Semangat pagi! 🌞🚦

Medan – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Apel Pagi bersama seluruh ASN dan Non-ASN, di halaman Kantor Dishub Sumut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan, peningkatan tanggung jawab, serta penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Rochani Litiloly, ST, MT, bertindak sebagai Pembina Apel dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayaran, Muhammad Idris, S.SiT, selaku Pemimpin Apel.

Pembina Apel menyampaikan arahan Gubernur Sumatera Utara kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN pada Apel Pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud kedisiplinan, tanggung jawab, dan komitmen ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik, abdi negara, dan abdi masyarakat.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dihadapkan pada dinamika ekonomi global dan nasional yang bergerak cepat serta penuh tantangan. Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk mempercepat rehabilitasi dan pemulihan di sejumlah kabupaten dan kota yang terdampak bencana. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta bekerja secara sigap, cepat, tepat sasaran, dan penuh empati agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 dirancang dengan prinsip disiplin fiskal, efisiensi belanja, dan efektivitas penggunaan anggaran. Gubernur menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mendukung pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Fokus pembangunan diarahkan pada sektor prioritas, yakni ketahanan pangan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, dan peningkatan mutu pendidikan.

Selain sektor prioritas tersebut, pembangunan infrastruktur dasar tetap menjadi perhatian untuk mempercepat konektivitas antarwilayah, membuka akses ekonomi, serta mengurangi kesenjangan pembangunan. Di sisi lain, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga terus didorong melalui pengelolaan potensi daerah secara rasional, inovatif, transparan, dan akuntabel guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Dalam arahannya, Gubernur juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sejak awal tahun anggaran 2026, termasuk pelaksanaan lelang dini, khususnya untuk kegiatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan pemulihan ekonomi daerah. Seluruh perangkat daerah diminta menata administrasi keuangan dengan rapi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menghilangkan ego sektoral agar setiap program berjalan selaras dan saling mendukung.

Terkait akuntabilitas keuangan, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah menyusun Laporan Keuangan Tahun 2025 yang akan segera disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Seluruh perangkat daerah diminta bersikap serius, teliti, dan bertanggung jawab dalam menyiapkan dokumen dan data dukung yang diperlukan sebagai bagian dari pertanggungjawaban APBD dan pijakan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026.

Menutup arahannya, Gubernur menegaskan agar seluruh program dan kegiatan dilaksanakan berdasarkan prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pembangunan di Sumatera Utara tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Senin, (02/02/2026). #InfoDishubSumut #KolaborasiSumutBerkah #SalamKolaborasi #SumutBerkah