Bahas Keselamatan Perlintasan Kereta dan Penguatan Sistem Transportasi Daerah, Dishub Sumut Layani Konsultasi DPRD Asahan

Medan – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) menerima kunjungan resmi Komisi C DPRD Kabupaten Asahan untuk melaksanakan konsultasi terkait penyelenggaraan sistem perhubungan serta peningkatan keselamatan perlintasan sebidang pada ruas jalan provinsi di wilayah Asahan. Pertemuan berlangsung di Command Centre Room lantai 2 Kantor Dishub Sumut, Medan Polonia, Rabu (19/11/2025).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut agenda Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Asahan yang ditetapkan pada 3 November 2025. Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Asahan Rosmansyah dan diikuti seluruh anggota Komisi C, serta turut hadir perwakilan Komisi A, B, dan D DPRD Asahan.

Dalam diskusi, DPRD Asahan menyampaikan sejumlah isu strategis dan kebutuhan fasilitas keselamatan lalu lintas, termasuk pemasangan marka jalan, rambu, fasilitas keselamatan perlintasan kereta api, hingga zona aman sekolah pada sejumlah titik yang harus mendapat perhatian pemerintah provinsi.

Mewakili Kadishub Sumut, Kabid Perkeretaapian Dishub Sumut, Muchsin Harahap menjelaskan bahwa Pemprov Sumut telah melaksanakan pembangunan fasilitas keselamatan secara bertahap di berbagai daerah.

“Pada 2024, Pemprov Sumut membangun palang pintu perlintasan otomatis di Jalan DI Panjaitan Kota Tanjung Balai, dan pada 2025 di Jalan Air Joman Kabupaten Asahan. Selanjutnya, sudah direncanakan pembangunan palang pintu di Tanjung Kasau dan Bandar Tinggi Kabupaten Batubara,” kata Muchsin.

Namun ia menambahkan, pelaksanaan rencana tersebut masih menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. “Tahun 2025 dilakukan efisiensi dan pergeseran anggaran. Kalau nanti kembali tersedia anggaran, baru bisa kita bangun,” jelasnya.

Muchsin juga menyampaikan, panjang ruas jalan provinsi di Kabupaten Asahan mencapai kurang lebih 200 kilometer. Karena itu, banyak kebutuhan fasilitas keselamatan yang diusulkan DPRD Asahan, termasuk pemasangan marka jalan, rambu lalu lintas, dan perlengkapan pendukung lainnya. “Mereka juga meminta pemasangan rambu zona aman sekolah (ZOSS), khususnya di SMP Negeri 1 Pasir Mandoge,” imbuhnya.

Terkait perlintasan kereta api, Muchsin menegaskan, pembangunan fasilitas keselamatan kini dilakukan secara terintegrasi. “Pembangunan palang pintu kereta api sekarang sudah sepaket dengan pita penggaduh, LPJU, rambu, marka, dan CCTV di dua titik,” katanya.

Dishub Sumut juga menegaskan, pemasangan fasilitas keselamatan hanya dapat dilakukan pada jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sementara untuk jalan kabupaten dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama pemda setempat.

DPRD Asahan juga meminta data teknis jalan provinsi yang terhubung dengan jaringan jalan kolektor untuk mendukung penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya. Dishub Sumut menyatakan siap menyerahkan data tersebut setelah dokumen resmi diterima.

Dishub Sumut menyambut baik konsultasi ini dan menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi antar pemerintah daerah demi peningkatan keselamatan dan pelayanan transportasi darat di seluruh wilayah Sumut. #InfoDishubSumut #KolaborasiSumutBerkah #SalamKolaborasi #SumutBerkah