Tekan Risiko Kecelakaan, Pemprov Sumut Resmikan Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Tanjungbalai

Tanjungbalai – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meresmikan pengoperasian pos jaga dan palang pintu kereta api di Jalan D.I. Panjaitan, JPL-125 KM 172+770, Kota Tanjungbalai, Selasa (17/12/2024). Fasilitas ini dibangun untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api yang selama ini rawan terjadi.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, melalui Staf Ahli Suherman mengatakan, pembangunan fasilitas pos jaga dan palang pintu ini merupakan komitmen pemerintah dalam melindungi keselamatan masyarakat. “Perlintasan sebidang yang tidak terjaga kerap menjadi penyebab kecelakaan. Dengan fasilitas ini, kami berharap angka kecelakaan bisa ditekan,” ujarnya.

Menurut data, Sumut memiliki lebih dari 3.600 perlintasan kereta api, di mana 57 persen di antaranya tidak terjaga, termasuk perlintasan liar. Fatoni menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, PT KAI, dan masyarakat untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menambahkan bahwa pembangunan fasilitas penting ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk melengkapi infrastruktur pendukung keselamatan. “Kami berharap keberadaan pos jaga dan palang pintu ini dapat membuat pengendara lebih berhati-hati. Ini juga hasil kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kota,” jelasnya.

Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Tholib, menyambut baik pembangunan tersebut dan menyebutnya sebagai anugerah bagi masyarakat. “Hadirnya palang pintu dan pos jaga ini sangat membantu, terutama dengan adanya petugas yang siap siaga saat kereta melintas. Keselamatan masyarakat kini lebih terjamin,” kata Waris.

Waris juga berharap Pemprov Sumut memberikan perhatian pada permukiman warga di bantaran rel kereta api peninggalan kolonial Belanda yang kini telah menjadi jalan aspal dan area hunian. “Masyarakat yang tinggal di sana kebanyakan berasal dari ekonomi menengah ke bawah. Kami harap ada solusi, seperti pembebasan lahan atau ganti rugi yang layak,” tambahnya.

Selain itu, Waris mengusulkan pembangunan palang pintu tambahan di perlintasan menuju kawasan perumahan ASN yang masih rawan kecelakaan. “Lokasi ini penting karena terdapat enam unit rusunawa. Kami berharap kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan PT KAI dapat mewujudkannya,” ujarnya.

Manfaat keberadaan pos jaga ini dirasakan langsung oleh warga sekitar. Abdul Hasyim, petugas kebersihan Masjid Jamik, mengatakan bahwa fasilitas tersebut membawa dampak positif. “Kami merasa lebih aman karena petugas selalu ada di sini. Dalam dua bulan ini saja, tidak ada lagi kecelakaan. Para jemaah masjid pun lebih tenang saat beribadah,” ungkapnya.

Fahri Marpaung, siswa SMA Negeri 5 Tanjungbalai, juga menyampaikan hal serupa. “Palang pintu ini memang menambah keamanan, tapi masalahnya budaya tertib berlalu lintas di sini masih kurang. Banyak pengendara yang nekat melintas meski kereta api sudah dekat. Kami berharap ada edukasi lebih intensif dari pemerintah agar masyarakat lebih disiplin,” harapnya.

Peresmian ini ditandai dengan pengoperasian resmi palang pintu dan pos jaga, serta penandatanganan kerja sama antara Pemprov Sumut dan Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk memastikan pemeliharaan fasilitas berjalan optimal. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi pembangunan fasilitas serupa di lokasi rawan kecelakaan lainnya di Sumatera Utara. #dishubsumut #dishubprovsu #dishub #dinasperhubungan #sumut