Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Dr. Agustinus, MT, bersama Kepala Bidang Perkeretaapian dan Pengembangan H. Muchsin Harahap, ST, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang V 2023-2024, dengan agenda rapat :
- Penyampaian Penjelasan Pimpinan Bapemperda terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Sumatera Utara;
- Pendapat Gubernur Sumatera Utara terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Sumatera Utara;
- Pengambilan Keputusan tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Utara terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Utara Akhir Tahun Anggaran 2023;
- Penyampaian Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Utara tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Utara terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Utara Akhir Tahun Anggaran 2023 Kepada Gubernur Sumatera Utara;
- Pembahasan terhadap Ranperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Utara tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara. Rabu, (05/06/24).