Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara melalui UPTD ADP Parapat menghadiri Rapat Briefing Kegiatan Penegakan Hukum di Perairan Danau Toba. Rapat dimaksud sebagai bentuk tindaklanjut dari Surat Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba Nomor : UM.207/1/5/KSOPP.DT/2024 tanggal 31 Januari 2024 perihal Penegakan Hukum di Perairan Danau Toba.
Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara pada dasarnya sepakat melakukan penegakan hukum di perairan Danau Toba dan menghindari hal-hal yang dapat mengganggu terhadap pelayanan jasa angkutan pelayaran di Danau Toba, bertempat di Ruang Rapat Pelabuhan Ajibata Parapat. Senin, (05/02/24). #sumuthebat #dishubsumut #dishubprovsu #sumaterautara #dinasperhubungan #sumut