Dinas Perhubungan Provsu – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Dirlantas dan BPTD Sumatera Utara melakukan Penindakan Pelanggaran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2021 terhadap mobil barang jbi 8000kg keatas yang melintas di ruas jalan wisata Medan – Berastagi dan Medan – Parapat pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022.