Tekan Angka Temperan, Pemprov Sumut Segera Bangun Palang Pintu Perlintasan Kereta Api di Jalan Provinsi Kisaran–Air Joman, Asahan

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pembangunan palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Kisaran–Air Joman, Kabupaten Asahan, segera direalisasikan. Langkah ini diambil untuk menekan angka temperan sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat pengguna jalan. Keputusan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan yang digelar di Command Centre Room, Kantor Dinas Perhubungan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (26/11/2025).

Plt Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Moettaqin Hasrimi, melalui Kepala Bidang Perkeretaapian dan Pengembangan, Muchsin Harahap menyampaikan, perlintasan tersebut termasuk titik rawan sehingga memerlukan pemasangan palang pintu dan pos jaga secara permanen. “Pembangunan ini bukan hanya pemenuhan regulasi, tetapi kebutuhan mendesak untuk keselamatan bersama,” ujar Muchsin.

Rapat tersebut diikuti berbagai instansi, antara lain Inspektorat Provsu, BKAD Asahan, Biro Hukum Provsu, Biro Pemerintahan dan Otda Provsu, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, PT KAI, Balai Sarana dan Prasarana Keselamatan Perkeretaapian Kelas I Medan, Balai Pengujian Perkeretaapian Kemenhub, UPTD PSP Wilayah III Kisaran, serta perwakilan teknis perkeretaapian lainnya.

Perwakilan Ditjen Perkeretaapian menjelaskan, pembangunan palang pintu tersebut telah sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018. Untuk itu, Dishub Sumut diminta segera memproses rekomendasi teknis ke Ditjen Perkeretaapian serta izin pinjam pakai lahan ke Kementerian Keuangan.

PT KAI mengpresiasi rencana pembangunan palang pintu yang menggunakan anggaran APBD Sumut. Mereka juga memastikan dukungan teknis seperti pengaturan grafik perjalanan kereta, pembinaan SOP penjaga pintu, dan pendampingan safety assessment sebelum operasional.

Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan menegaskan, kesiapan menyediakan SDM untuk penjaga perlintasan. Sementara itu, Inspektorat Provsu mengingatkan agar pekerjaan segera dimulai dan tidak melewati masa kontrak, bahkan diharapkan dapat rampung sebelum masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain itu, Inspektorat meminta penataan aset dilakukan secara tertib agar tidak menimbulkan kendala administrasi dan akuntabilitas.

Muchsin menambahkan, setelah proses perizinan selesai, pembangunan dapat langsung dimulai. “Dengan dukungan seluruh instansi, kami optimistis pembangunan ini bisa berjalan cepat dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” katanya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh pihak akan mempercepat proses administratif dan teknis agar palang pintu perlintasan di Kisaran–Air Joman dapat segera beroperasi demi keselamatan pengguna jalan dan peningkatan layanan transportasi di Sumatera Utara. #InfoDishubSumut #KolaborasiSumutBerkah #SalamKolaborasi #SumutBerkah