




Medan – Kegiatan Keagamaan Rutin Pengajian Bersama dengan “Ustadz Ahmad Yani”, yang diikuti bersama Seluruh ASN dan Non-ASN, bertempat di Lt. II Musholla Kantor Dishub Provsu.
Ustadz Badu Amin Nasution menyampaikan materi mengenai Masbuk pada Sholat Fardhu yang benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam, sholat dalam posisi duduk, dan sholat jum’at yang tertinggal.
- Masbuk
Dalam istilah fiqih, hal ini disebut masbuk, yaitu seseorang yang tidak sempat mengikuti imam sejak awal sholat, baik karena terlambat datang atau sebab lain. bahwa seorang makmum masbuk tetap diperbolehkan ikut bergabung dengan imam di posisi mana pun, selama imam belum mengucapkan salam. Namun rakaat yang terlewat harus dilanjutkan atau disempurnakan setelah imam salam.
Dalam melaksanakan sholat sebagai makmum masbuk, ada beberapa adab dan ketentuan yang perlu kita perhatikan:
- Segera bergabung tanpa tergesa-gesa.
Rasulullah SAW mengingatkan, “Apabila kalian mendatangi sholat, janganlah tergesa-gesa. Datangilah dengan tenang. Apa yang kalian dapati, ikutlah; dan apa yang tertinggal, sempurnakanlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ini berarti, meski terlambat, kita tetap harus datang dengan tenang, menjaga kekhusyukan dan adab di dalam masjid. - Mengikuti posisi imam saat itu.
Jika imam sedang ruku’, maka langsung ikut ruku’ setelah takbiratul ihram. Bila imam sedang sujud, maka ikut sujud, dan seterusnya, tanpa perlu menunggu rakaat berikutnya. - Menyempurnakan rakaat setelah imam salam.
Setelah imam mengucap salam, makmum masbuk berdiri untuk menyelesaikan rakaat yang tertinggal sesuai jumlah yang belum dikerjakan.
Menjadi masbuk bukanlah aib, tetapi peringatan agar kita lebih disiplin terhadap waktu sholat. Betapa besar keutamaan orang yang datang lebih awal, duduk dengan tenang menunggu adzan, lalu sholat berjamaah dari awal bersama imam.
2. Sholat dalam posisi duduk
Sholat adalah ibadah yang memiliki kedudukan sangat tinggi dalam Islam. Sholat merupakan menjadi tiang agama. Namun, Islam adalah agama yang penuh kasih dan memberi keringanan (rukhsah) bagi hamba-hamba-Nya yang memiliki keterbatasan.
Salah satu bentuk keringanan itu adalah bolehnya sholat dalam posisi duduk, apabila seseorang tidak mampu melaksanakan sholat dalam keadaan berdiri karena sakit, lemah, atau kondisi tertentu.
Rasulullah SAW bersabda:
“Shalatlah kamu berdiri, jika tidak mampu maka dengan duduk, dan jika tidak mampu maka dengan berbaring.”
(HR. Bukhari)
Hadits ini menegaskan bahwa Allah SWT tidak membebani seseorang melebihi kemampuannya. Islam tidak memaksa dalam ibadah, tetapi mengajarkan keikhlasan dan kesungguhan sesuai keadaan.
Ustadz Badu mengingatkan untuk Sholat posisi duduk, kalau masih sanggup berdiri hukum nya wajib untuk berdiri, baru untuk sujud pada saat sholat duduk kepala harus lebih kebawah dari pada posisi rukuk pada saat duduk.
3. Sholat Jum’at yang tertinggal
Sholat Jum’at merupakan ibadah wajib bagi kaum laki-laki muslim yang baligh dan berakal, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Jumu’ah ayat 9 :
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Bahwa sholat Jum’at tidak bisa diganti dengan Jum’at lagi, melainkan harus diganti dengan sholat Dzuhur empat rakaat. Hal ini berdasarkan pendapat mayoritas ulama, karena syarat sah sholat Jum’at adalah mengikuti dua rakaat bersama imam.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa mendapatkan satu rakaat dari sholat Jum’at, maka hendaklah ia tambahkan satu rakaat lagi, dan sholatnya menjadi sempurna.”
(HR. Ibnu Majah dan An-Nasa’i)
Artinya, jika seseorang masih sempat mengikuti satu rakaat bersama imam, ia cukup menambah satu rakaat lagi setelah imam salam. Namun jika tidak sempat satu rakaat pun, maka ia wajib sholat Dzuhur empat rakaat sebagai pengganti. Semoga Allah SWT menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang senantiasa menjaga sholat, memperbaiki amal, dan istiqamah di jalan-Nya. Selasa, (21/10/2025). #InfoDishubSumut #KolaborasiSumutBerkah #SalamKolaborasi #SumutBerkah