Pemprov Sumut Percepat Implementasi BRT Mebidang, Perkuat Sinergi dengan Kemenhub dan World Bank

Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perhubungan terus mempercepat implementasi Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang akan melayani kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang. Proyek strategis nasional ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan transportasi publik perkotaan yang modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan.

Rapat pembahasan dan tindak lanjut BRT Mebidang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/10), dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Sumut Moettaqien Hasrimi bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan. Rapat dihadiri perwakilan Pemko Medan, Pemko Binjai, Pemkab Deli Serdang, serta pihak World Bank. Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Muiz Thohir, juga turut hadir secara daring.

Dalam arahannya, Muiz Thohir memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumut atas komitmen kuat mendukung pelaksanaan BRT Mebidang. Ia menilai proyek ini telah menunjukkan kemajuan signifikan, baik dari sisi kelembagaan maupun perencanaan teknis.
“BRT Mebidang menjadi salah satu pilot project nasional yang penting. Pemprov Sumut sudah berada di jalur yang tepat. Selanjutnya, kita fokus memperkuat kelembagaan dan memastikan kesiapan kebijakan subsidi agar layanan ini berkelanjutan,” ujar Muiz.

Konsultan Project Management Consultant (PMC) Mastran BRT Mebidang, Agus, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program nasional pengembangan transportasi umum di enam wilayah metropolitan, yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Semarang, dan Makassar.

Proyek BRT Mebidang akan menggunakan 515 unit bus dengan 32 halte di 13 koridor sepanjang 21 kilometer. Seluruh jaringan ditargetkan beroperasi penuh pada tahun 2027. Agus mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sumut yang memperkuat koordinasi lintas instansi dan antar daerah. “Sinergi pemerintah pusat, daerah, dan lembaga internasional menjadi kunci agar implementasi BRT berjalan tepat waktu dan berkelanjutan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati sejumlah langkah strategis:

  1. Penguatan peran PIU Daerah Mebidang, dengan penugasan personel penuh waktu di sekretariat sesuai Work Level Agreement (WLA) yang ditandatangani pada 16 Oktober 2023.
  2. Rapat koordinasi rutin dua mingguan untuk memantau kemajuan bidang teknis, kelembagaan, sosial-ekonomi, dan lingkungan.
  3. Percepatan pembentukan kelembagaan interim BRT Mebidang, dengan mengoptimalkan peran UPTD/BLUD Kota Medan.
  4. Penyiapan regulasi dan penyusunan Perjanjian Kerja Sama Antar Daerah (KSOD) sebagai dasar pembentukan Joint BUMD dan mekanisme Public Service Obligation (PSO) Sharing antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut, Effendy Pohan, memastikan dukungan pemerintah daerah terhadap proyek BRT terus dimatangkan. “Anggaran operasional dan pemeliharaan BRT sudah kami siapkan dalam RAPBD. Kami juga sedang menyiapkan kelembagaan agar sistem ini berjalan efisien dan terintegrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kadishub Sumut Moettaqien Hasrimi menegaskan bahwa BRT Mebidang adalah bagian dari transformasi besar transportasi di Sumatera Utara. “Kami ingin menghadirkan layanan publik yang nyaman, aman, dan berkelanjutan. BRT Mebidang akan menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya optimistis.

Dengan dukungan kuat dari Kemenhub, pemerintah daerah, dan World Bank, BRT Mebidang ditargetkan menjadi sistem transportasi massal terpadu pertama di kawasan Medan Raya. Kehadirannya diharapkan mampu mengurai kemacetan, menekan emisi kendaraan, serta meningkatkan mobilitas masyarakat di wilayah Metropolitan Medan–Binjai–Deli Serdang. #InfoDishubSumut #KolaborasiSumutBerkah #SalamKolaborasi #SumutBerkah