Dishub Sumut bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan untuk meningkatkan Ketertiban transportasi umum.
Hari kedua Penertiban Pool Angkutan Penumpang Umum di Jl. Jamin Ginting Kota Medan, Dishub Sumut terus berkolaborasi dengan Satlantas Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan.


Himbauan terus diberikan kepada mandor/pengemudi untuk tidak menaikkan dan menurunkan penumpang kembali di pool bus yang telah dilarang di Jl. Jamim Ginting Kota Medan (Perumahan Citra Garden s.d ATKP).
Pada hari kedua ini daftar pool bus yang dilakukan himbauan untuk tidak menaikan dan menurunkan Penumpang, diantaranya: PT. Dairi Transport Karina, PT. Karo Simalem Transport, PT. Raja Napogos Transport, PT. Parisma Jaya Trans, PT. Samosir Pribumi Transport, PT. Dairi Raya Himpak Karina dan PT. Putra Himpak Karina.
Dengan Pengawasan rutin ini, Jalan Jamin Ginting menjadi tertib, aman dan nyaman untuk pengguna jalan. Sabtu, (10/05/2025). #InfoDishubSumut #KolaborasiSumutBerkah #SalamKolaborasi #SumutBerkah