Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara Dr. Agustinus, S.SiT, MT, bersama Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto menyiapkan rencana rekayasa rute angkutan umum di Jalan Jamin Ginting Medan. Agenda ini menjadi fokus dalam rapat evaluasi bersama para Operator/Pengusaha Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Tim Terpadu dari beberapa Intansi terkait, yang juga membahas masalah serupa di Kabupaten Dairi, Terminal Sitinjo yang belum optimal digunakan oleh operator AKDP.
Tim Terpadu yang melibatkan berbagai instansi antara lain, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres, Satpol PP, BPTD Kelas II Sumut, Dishub Kota Medan dan Dishub Kab. Dairi.
Dr. Agustinus, S.SiT, MT, dalam rapat tersebut juga mengingatkan kembali kepada para Pengusaha AKDP yang hadir, terkait Surat Peringatan 1 (SP1) yang telah diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara kepada 55 Perusahaan AKDP. Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara akan terus mengevaluasi SP1 tersebut dan berharap para operator mau menyesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan selaku pemilik izin.
“Beberapa operator bus meminta izin dapat tetap membuka loket di sepanjang Jalan Jamin Ginting, meskipun loket telah disediakan di terminal, dan ruas jalan tersebut memang daerah terlarang untuk loket/pool sesuai Perwal,” ujar Dr. Agustinus dalam rapat Evaluasi Penertiban dan Penataan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dr. Agustinus, S.SiT, MT, mengatakan, rapat evaluasi ini juga mencakup sosialisasi rekayasa lalu lintas untuk pengalihan AKDP jenis angkot dan bus, agar tidak lagi terkonsentrasi di Jalan Jamin Ginting yang sudah padat.
Untuk mengurangi kemacetan di Simpang Flyover Jalan Jamin Ginting, rute bus dari Terminal Pinang Baris menuju Berastagi akan dialihkan melewati Jalan TB Simatupang, Jalan Bunga Asoka, Jalan Ringroad dan Jalan Setiabudi. “Besok kita akan lihat simulasinya dan mengundang para operator bus untuk melihat langsung di lapangan,” imbuh Dr. Agustinus, S.SiT, MT.
Pemko Medan akan menyiapkan rambu-rambu di jalan kota, sedangkan BPTD Kelas II Sumut menyiapkan rambu di Jalan Nasional agar pengguna jalan tidak kebingungan. “Penertiban ini penting untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas di ruas Jalan Jamin Ginting termasuk merevitalisasi fungsi pedestrian (pejalan kaki) dan tentunya mengoptimalkan kapasitas ruas jalan tersebut, yang terganggu akibat aktivitas naik turun penumpang,” kata Dr. Agustinus, S.SiT, MT.
Terhitung hari ini Tim Terpadu mulai melaksanakan pengalihan rute tersebut. Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Terpadu akan terus mensosialisasikan kepada para operator AKDP sambil terus melakukan evaluasi di lapangan.
Dalam rapat tersebut, beberapa operator angkutan yang hadir menyatakan sangat mendukung program penertiban ini. Operator bus di sepanjang Jalan Jamin Ginting-Simpang Pos berharap dapat membuka loket, mengingat potensi penumpang yang tinggi terutama saat akhir pekan dan acara adat.
Sementara itu, masalah serupa juga terjadi di Kabupaten Dairi, dimana operator AKDP lebih memilih menggunakan warung kopi sebagai pool bus. Operator AKDP tidak mau masuk ke Terminal Sitinjo. Hal ini mematikan aktivitas angkutan pedesaan dan perkotaan.
Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto menyatakan dukungannya. Ia berjanji akan memerintahkan Satlantas Polres Dairi untuk membantu mengalihkan operator bus agar masuk ke Terminal Sitinjo.
Teks Photo:
Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan bersama Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto memimpin rapat Evaluasi Penertiban dan Penataan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Sumatera Utara, yang diselenggarakan di Aula Farhan Tanjung, MTSr Lantai 2 Kantor Dishub Provsu, Jalan Imam Bonjol No. 61, Medan. Jumat (26/07/24). #dishubprovsu #dishubsumut #sumaterautara #pemprovsu #sumut