Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Melakukan Pendampingan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi terkait Penertiban dan Pemberian Penjelasan Pasal 173 dan Pasal 174 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bertempat di Kabupaten Dairi. Kegiatan Pendampingan berlangsung mulai tanggal 2 s.d. 4 Juli 2024. Kamis, (04/07/24). #dishubsumut #dishubprovsu