Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Finalisasi Draft Working Level Agreement sebagai tindaklanjut Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kota Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tentang Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan/BRT (Bus Rapid Transit) di Kawasan Mebidang. Rapat dihadiri para tamu undang dan stakeholder terkait, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. #dishubsumut #dishubprovsu #sumutbermartabat