Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara diwakili Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Bapak H. Muhammad Riduan, S.Sos, MAP, didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Bapak Ramli Simamora, S.E., bersama Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Jalan Bapak Muhammad Nizam, S.SiT., M.Si., melaksanakan Rapat Bulanan Tahun III – Tahap I Program Hibah Jalan Daerah Tahun 2023 dengan agenda Rencana Kerjasama Tindak Lanjut Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forum Komunitas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Provinsi Sumatera Utara bersama PT. Jasa Raharja dan Rencana Lanjutan Peninjauan Lapangan Bersama Tim Program Implementation Unit (PIU) Provinsi Sumatera Utara pada Proyek Penanganan Jalan Provinsi yang berada di Wilayah KSPN Danau Toba Tahun Anggaran 2023:
- Ruas Jalan Sp. Lae Pondom – Silalahi sepanjang 12,00 Km (Kab. Dairi);
- Ruas Jalan Silalahi – Batas Karo sepanjang 10.70 Km (Kab. Dairi);
- Ruas Jalan Sp. Situnggaling – Tongging – Batas Dairi sepanjang 13.10 km (Kab. Karo);
- Ruas Jalan Bakara – Janji Raja (Batas Samosir) sepanjang 6.79 km (Kab. Humbahas).
Adapun yang menjadi kesimpulan rapat, antara lain :
- Rencana pelaksanaan Survey Lapangan dilaksanakan minggu ke – 4 bulan Maret 2023 seraya menunggu penetapan KPA dan SPH dari kemeterian;
- Terdapat 10 (sepuluh) titik Kecamatan rawan kecelakaan di wilayah Provinsi Sumatera Utara (sumber : PT Jasa Raharja), yaitu : Kec. Medan Sunggal, Kec. Medan Helvetia, Kec. Percut Sei Tuan, Kec. Sunggal, Kec. Tanjung Morawa, Kec. Perbaungan, Kec. Pancur Batu, Kec. Lubuk Pakam, Kec. Medan Selayang. Ruas jalan yang terdapat pada wilayah tersebut, akan ditinjau ulang mengenai fasilitas keselamatan jalan.