Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Bapak Dr. Agustinus, S.SiT., M.T., didampingi Kepala Bidang Pelayaran Bapak Azrai Ridho Hanafiah, S.E., M.Si., bersama Kepala Seksi Angkutan Pelayaran Rakyat dan Angkutan Sungai, Danau, Penyeberangan Ibu Monalisa Rismauli Situmorang, S.ST.membuka dan memimpin Rapat Pembahasan Perjanjian Sewa Barang Milik Daerah KMP. Sumut I dan KMP. Sumut II. Adapun yang menjadi point dalam rapat :

  1. Perlu mengajukan permohonan penilaian ulang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk perhitungan Barang Milik Daerah (BMD) KMP. Sumut I dan KMP. Sumut II oleh Badan Keuangan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara (BKAD Provsu);
  2. Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara diharapkan segera melaksanakan penyertaan modal;
  3. Untuk menanggapi temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait mekanisme pemanfaatan aset daerah, untuk menanggapinya perlu dilakukannya perjanjian sewa yang dikoordinir oleh Badan Keuangan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara (BKAD Provsu);
  4. PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara perlu memperhitungkan ulang perihal besaran sewa aset Barang Milik Daerah (BMD).

#dishubsumut #dishubprovsu