Dinas Perhubungan Provsu – Rapat Penyiapan Konsep Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Project Implementation Unit (PIU) Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang. Rapat dibuka Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir. Supryanto, MM dan dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Bapak Dr. Agustinus, S.SiT., MT. Rapat dihadiri para tamu undangan, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota dan stakeholder terkait.