Dinas Perhubungan Provsu – Kepala Bidang Perkeretaapian dan Pengembangan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Ibu Rochani Litiloly, S.T., M.T., dan Kepala Seksi Pemaduan Moda dan Teknologi Perhubungan Bidang Perkeretaapian dan Pengembangan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Ibu Rosmerry Nadeak, SH menghadiri Rapat Lanjutan Rapat Dengar Pendapat perihal Pengaduan Masyarakat/Perwakilan Garda Indonesia Region Sumut (Driver Ojek Online Sumut) dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Transportasi yang masih diskresi dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.