Dinas Perhubungan Provsu – Melaksanakan Apel Pagi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir. Supryanto, MM sebagai Pembina Upacara yang diikuti seluruh ASN Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. Dalam pidatonya beliau menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dinyatakan bahwa rumah dan permukiman yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa dalam upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif.

Hal tersebut sejalan dengan misi pembangunan Provinsi Sumatera Utara yaitu meningkatkan kualitas pelayanan untuk memenuhi standar hidup layak, yang arah kebijakan pembangunan kedepannya difokuskan pada peningkatan pelayanan masyarakat melalui rehabilitasi rumah tidak layak huni, penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh, penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana provinsi serta memfasilitasi penyediaan rumah bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah daerah provinsi.