Dinas Perhubungan Provsu – Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor : 800/27804/BKD/V/2021 tanggal 29 Desember 2021 perihal Penyampaian Amprah TPP dan Surat Tanda Setoran (STS) Pengembalian Kelebihan TTP bulan Desember 2021 serta Penginputan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2022. Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara melakukan Sosialisasi Penginputan Perjanjian Kinerja pada Aplikasi Karejo, sosialisasi dipimpin Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir. H. Anda Subrata, M.Si, dan didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Bapak Fauzi Hardiansyah, S.T., M.Ak.