Dinas Perhubungan Provsu – Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor : 005/686/2022 tanggal 21 Januari 2022 perihal Persiapan P3D Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B di Lubuk Pakam, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara melalukan Verifikasi dan Rekonsiliasi Aset Barang Milik Daerah Terminal Penumpang Tipe B di Lubuk Pakam, Jl. Negara Lubuk Pakam, Kel. Syahmad, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang. Verifikasi dan Rekonsiliasi diikuti Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir. H. Anda Subrata, M.Si., Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Bapak Dr. Agustinus, S.SiT, M.T., Kepala Seksi Terminal Bidang Angkutan Jalan Bapak Benry Simanjuntak, S.SiT, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Bapak Fauzi Hardiansyah, S.T., M.Ak., Pengelola Data Belanja dan Laporan Keuangan Sub Bagian Keuangan Bapak Amaluddin Siregar, SE., Kepala Seksi Operasional Prasarana dan Sarana Perhubungan pada UPT. PSP Langkat Dinas Perhubungan Sumatera Utara Bapak Muhammad Irpansyah, S.H., Pengawas Angkutan dan Terminal Seksi Terminal pada Bidang Angkutan Jalan Ibu Sulasmini, dan dihadiri Kepala Bidang Aset BPKAD Provinsi Sumatera Utara Ibu Ratna Sari Pinem, SE., MM., Kepala Bidang Pengelolaan BMD BKAD Kabupaten Deli Serdang Bapak M. Husni Tamrin, S.Kom, M.Si., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang Bapak Suryadi Aritonang, S.Sos, M.Si., dan Sekretaris Dinas Perhubungan Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang Bapak Taufik Israd Harahap, S.Sos.