Dinas Perhubungan Provsu – Sesuai urat Edaran Nomor 109 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Selama Masa Angkutan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada Masa Pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019). Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara melalukan monitoring dan pengecekan kepada Pengemudi dan Penumpang di Pool Bus PT. Rajawali dan PT. Palapa Travel pada Masa Libur Natal 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Pengecekan dilakukan oleh Kepala Seksi Terminal Bapak Benry Simanjuntak, S.SiT, Kepala Seksi Kepelabuhanan Bapak Ramli Simamora, S.E., Kepala Seksi Perkeretaapian Bapak Menson Septo Putranta, S.E., dan Kepala Seksi Operasional Prasarana dan Sarana Perhubungan pada UPT. PSP Langkat Dinas Perhubungan Sumatera Utara Bapak Muhammad Irpansyah, S.H.